Sakit Hati Gaji Tak Dibayar, Eks Guru Honorer di Garut Bakar Sekolah
Senin, 31 Januari 2022
Edit
Disdik Garut membayar gaji Munir Alamsyah (53), eks guru honorer yang nekat membakar SMPN 1 Cikelet. Gaji sebesar Rp 6 juta ditanggung sepenuhnya.
Ade menjelaskan penggantian uang upah Munir yang mengaku belum dibayar pihak sekolah hingga berujung aksi pembakaran SMPN 1 Cikelet itu sebagai tanggung jawab pihaknya. "Ini sebagai bentuk tanggungjawab," ujar Ade.
Munir nekat membakar bangunan SMPN 1 Cikelet pada Jumat (16/1). Setelah diselidiki pihak kepolisian, Munir ternyata nekat membakar gedung sekolah lantaran kecewa honornya selama mengajar di sekolah tersebut selama 1996 hingga 1998 tidak dibayar sekolah.
Wirdhanto menjelaskan pemberlakuan restorative justice kepada Munir hasil kesepakatan sejumlah pihak. "Hasil kesepakatan, memaafkan pelaku terhadap tindakannya. Kita lihat dari aturan yang berlaku juga memenuhi syarat untuk dilakukan restorative justice," tutur Wirdhanto menegaskan.