Sempat Dilarang, Kini Acara Pernikahan Kembali Dibolehkan! Ini Alasannya



Masa penerapan Pembatasan Sosial Beriskala Besar (PSBB) di Makassar berakhir, Jumat (22/5/2020) hari ini. 

Dengan begitu, sejumlah aktivitas sudah bisa kembali dilakukan, termasuk menggelar resepsi pernikahan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf saat membenarkan kegiatan pernikahan sudah bisa dilaksanakan sepanjang mengikuti aturan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.

“Sudah bisa digelar, cuma jumlahnya kita atur. Misalnya ruangannya kapasitasnya 100 orang, bisa diatur 50 orang saja yang hadir,” kata Yusran di Balaikota Makassar.

Selain itu, Yusran juga menyampaikan pelonggaran perbatasan kota tanpa penjagaan seperti hari-hari penerapan PSBB.

Meski begitu, aktuvitas kendaraandalam area kota yang akan diperketat, dimana akan dilakukan pemeriksaan seperti skrining suhu tubuh di setiap tempat-tempat perbelanjaan.

“Kita sudah sepakat tadi di pos perbatasan sudah tidak ada lagi (penjagaan), tapi kita justru di pusat aktivitas. Kita skrining,” terangnya.

Adapun poin-poin Perwali PSBB disebut akan dirilis malam ini, dan mulai besok akan mulai berlaku.

(Isak Pasabuan)

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel